Seperti diberitakan media, pemerintah, dalam hal ini Menteri riset dan perguruan tinggi berencana menaikkan alokasi dana yang diterima mahasiswa bidikmisi dari Rp 12 Juta per tahun menjadi Rp 15 Juta per tahun. Dana tersebut selain digunakan untuk biaya perkuliahan juga digunakan untuk biaya hidup mahasiswa selama menjalani perkuliahan. Rencananya, mahasiswa bidikmisi akan mendapat biaya hidup sebesar Rp 800000 per bulan setelah kenaikan anggaran dari yang sebelumnya Rp 600000 per bulan.

Peningkatan alokasi dana untuk mahasiswa ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menjalankan program bidikmisi dan juga dalam menjalankan program pendidikan gratis di negeri ini. program bidikmisi yang dimulai pada tahun 2010 ini semakin memerbaiki dirinya. Muali dari perluasan kuota perguruan tinggi, penambahan kuota penerima bidikmisi, dan sekarang peningkatan alokasi dana untuk mahasiswa.

Peningkatan alokasi dana untuk mahasiswa bidikmisi tersebut seakan menjadi bukti nyata dari pengalihan dana subsidi BBM ke dunia pendidikan, khususnya perguruan tinggi. November 2014 lalu, pemerintah telah menaikkan harga bahan bakar minyak. kenaikan BBM menimbulkan efek domino berupa kenaikan harga kebutuhan pokok lainnya. Oleh karena itu, wajar kiranya apabila pemerintah menyesuaikan dana yang diterima mahasiswa bidikmisi dengan kondisi tersebut. Dapat dikatakan, penyesuaian dana yang didapatkan mahasiswa sebagai bentuk kompensasi pemerintah atas kenaikan harga BBM kepada para mahasiswa kurang mampu.

Namun yang menjadi catatan, apakah program yang telah berjalan hampir 6 tahun ini sudah tepat sasaran atau belum. Jika belum, pemerintah bersama dengan kampus-kampus sebaiknya memerbaiki sistem yang ada sehingga penerima beasiswa bidikmisi memenuhi standar yang telah ditetapkan. Pemenuhan standar kualifikasi mahasiswa bidikmisi bukan hal yang main-main. Jika beasiswa ini salah sasaran, penyalahgunaan anggaran bidikmisi kemungkinan besar terjadi.

Jangan sampai rencana baik pemerintah mengalihkan subsidi BBM ke pendidikan gratis malah disalahgunakan. Semua pemberian negara harus kita kembalikan sebagai bentuk terima kasih kita kepada negara juga sebagai bentuk pengabdian kita kepada negara yang telah memberikan kesempatan untuk menempuh pendidikan gratis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *