Coretan Komadiksi

PERAN MAHASISWA DALAM MEMPERBAIKI PELAKSANAAN HUKUM DI INDONESIA

Annisa Thamiana

Fakultas Hukum 2016

Indonesia adalah sebuah masyarakat majemuk, yaitu sebuah masyarakat negara yang terdiri atas lebih dari 500 sukubangsa yang dipersatukan oleh sebuah sistem nasional sebagai bangsa dalam wadah sebuah negara kesatuan Indonesia1. Selain suku bangsa, Indonesia juga terdiri atas adat, ras, agama, bahasa dan kebudayaan yang beranekaragam. Keanekaragaman tersebut mengakibatkan timbulnya kompleksitas kehidupan sosial yang tinggi. Dimana dengan kompleksitas kehidupan sosial yang tinggi dapat menimbulkan permasalahan atau persoalan sosial. Yang mana harus di seleseikan dengan aturan hukum. Selain itu Indonesia merupakan sebuah negara kepulauan yang juga memiliki sumber daya alam yang melimpah.
Sebuah negara yang ingin menjadi sebuah negara yang maju salah satu hal yang sangat menunjangnya adalah dari sumber daya manusianya. Indonesia memiliki jumlah kekayaan alam yang sangat melimpah, namun belum dapat dimanfaatkan dengan baik karena sumber daya manusia yang masih rendah. Maka dari itu pendidikan sangat penting sebagai sarana pengembangan pemikiran manusia dalam memperbaiki sumber daya alam yang ada di Indonesia.
Pendidikan sangat penting bagi negara maju, karena dari situ terciptanya manusia-manusia cerdas yang dapat memajukan suatu bangsa. Jenjang pendidikan terdiri dari paud, tk, sd, smp, sma, dan yang paling tinggi adalah perguruan tinggi. Tujuan pendidikan tinggi sebagaimana dalam PP No 60 tahun 1999 adalah menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau memperkaya khasanah ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian; mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional2.
1 Reza , Hilman. 2014. “Kesetaraan Warga dan Hak Budaya Komuniti” dalam Masyarakat Majemuk Indonesia – Parsudi Suparlan. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. Jakarta. hlm. 2.
2 http://jsinbis.msi.undip.ac.id/upload/04.%20Irwan%20Budiman.pdf
Dalam perguruan tinggi terdapat sebuah istilah tridharma perguruan tinggi. Kualitas sumber daya manusia dosen dapat tercermin dari produktivitas dan kualitas pelaksanaan tridharma. Tridharma, sesuai dengan falsafah yang diamanatkan oleh pemerintah bagi institusi ini yaitu kegiatan dalam bidang Pendidikan, bidang Penelitian dan bidang Pelayanan Masyarakat3.
Indonesia adalah sebuah negara hukum, sebuah negara yang memiliki landasan pancasila yaitu sumber dari segala sumber hukum. Komitmen Indonesia sebagai negara hukum dinyatakan secara tertulis dalam pasal 1 ayat 3 UUD 1945 hasil amandemen. Hukum adalah peraturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, menjaga ketertiban, keadilan, mencegah terjadinya kekacauan. Sebagai negara hukum yang diharapkan adalah dapat memberikan keadilan bagi rakyat-rakyat Indonesia. Serta adanya perlindungan dan persamaan di depan hukum.
Akhir-akhir ini sistem hukum atau penegakkan hukum dan pelaksanaan hukum di indonesia belum dapat terlaksana dengan baik. Sebuah Negara menginginkan Negaranya memiliki penegak-penegak hukum dan hukum yang adil dan tegas dan bukan adanya keberpihakan. Tidak ada sebuah sabotase, diskriminasi dan pengistimewaan dalam menangani setiap kasus hukum baik PIDANA maupun PERDATA. Seperti ungkapan hukum itu ibarat pisau yang Runcing Kebawah Tumpul Keatas. Yang artinya adalah hukum itu keras bagi mereka yang kalangan-kalangan bawah dan lemah bagi mereka kalangan-kalangan atas.
Kondisi Hukum di Indonesia saat ini lebih sering menuai kritik daripada pujian. Kritik begitu sering dilontarkan berkaitan dengan penegakan hukum di Indonesia. Kebanyakan masyarakat kita akan berbicara bahwa hukum di Indonesia itu dapat dibeli, yang mempunyai jabatan, nama dan kekuasaan, yang punya uang banyak pasti aman dari gangguan hukum walau aturan negara dilanggar. Ada pengakuan di masyarakat bahwa karena hukum dapat dibeli maka
3 Ibid, hlm. 2
aparat penegak hukum tidak dapat diharapkan untuk melakukan penegakkan hukum secara menyeluruh dan adil
Peran mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa dalam mewujudkan tridharma perguruan tinggi sangat lah penting untuk mewujudkan penegakkan hukum di Indonesia. Diharapkan dengan adanya tridharma perguruan tinggi para generasi penerus bangsa mampu memperbaiki pelaksanaan hukum di Indonesia. Serta memiliki pemikiran untuk menegakkan keadilan bagi rakyat Indonesia.
Tridharma perguruan tinggi merupakan kegiatan dalam bidang Pendidikan, bidang Penelitian dan bidang Pelayanan Masyarakat. saya akan membahas masing-masing bidang yang dapat membantu para mahasiswa dalam memperbaiki penegakkan pelaksanaan hukum di Indonesia.
1. Dibidang Pendidikan
Kecerdasan para pemuda sangat dibutuhkan untuk memperbaiki kehidupan bangsa, seperti halnya dalam UUD 1945 alinea 4 yaitu salah satu tujuan negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Para mahasiswa yang memiliki pemikiran maju, yang benar-benar niat mencari ilmu untuk memperbaiki kehidupan bangsa, dapat dikatakan telah mewujudkan salah satu bidang tridharma perguruan tinggi yaitu dalam bidang pendidikan.
Indonesia yang dalam pelaksanaan hukumnya masih rendah perlu adanya perbaikan. Baik dari perbaikan peraturan yang mengaturnya, orang yang membuat peraturan, serta seseorang yang menjalankan peraturan tersebut katakanlah para pengambil keputusan dalam suatu perkara. Dengan adanya pendidikan yang baik dapat membuat pola pikir seseorang mengarah pada hal-hal yang positif. Selain itu, pendidikan juga mampu menciptakan mental seseorang, dan mempertebal iman seseorang.
Dalam pelaksanaan hukum di Indonesia yang dibutuhkan adalah rasa kejujuran dan ketidakberpihakan. Yang dimaksudkan ketidakberpihakan disini dapat dikatakan KKN, yaitu dalam penegakkan pelaksanaan hukum Indonesia yang baik harus jauh dari hal-hal KKN. Karena disini yang dilihat adalah keadilannya.
Oleh karena itu pendidikan sangat penting untuk mengubah pola pikir manusia untuk menjadi manusia yang baik. Yaitu manusia yang mengutamakan rasa keadilan dan tidak keberpihakan. Serta memiliki pemikiran untuk mencerdaskan anak-anak bangsa untuk membuat negara Indonesia menjadi negara yang adil dan maju.
2. Bidang Penelitian
Dalam menegakkan keadilan di Indonesia, yaitu keadilan didepan hukum maka di perlukan juga sebuah penelitian. Mahasiswa perlu mengkaji kira-kira masalah apa yang menjadi dasar belum terwujudnya keadilan di Indonesia. Di perlukan juga penelitian mengenai sistem hukum di Indonesia, peraturan-peraturan hukum Indonesia, dan sistem pelaksanaan hukum di Indonesia.
Dengan penelitian mahasiswa dapat membandingkan peraturan-peratuan yang diambil dari sistem-sistem hukum yang berbeda, antara negara satu dengan negara lainnya yang dapat memberikan sebuah manfaat. Ada 2 manfaat yang didapatkan jika kita melakukan perbandingan, yaitu : pertama adalah manfaat ilmiah, dengan kita melakukan perbandingan kita mengetahui persamaan dan perbedaan sistem hukum negara yang satu dengan yang lainnya. Kedua, manfaat praktik yaitu memberikan kemudahan dalam pembuatan UU dan perbaikan praktis terhadap hukum.
Penelitian sangat penting jika kita ingin memperbaiki sistem penegakkan pelaksanaan hukum Indonesia. Dengan penelitian tersebut dapat digunakan sebagai acuan pelaksanaan hukum yang berkeadilan. Kita dapat mengetahui peraturan mana yang masih lemah pelaksanaannya dan penerapannya dalam masyarakat. kita juga dapat mengetahui apakah peraturan ini telah sesuai jika diterapkan dalam kehidupan masyarakat.
Di bidang penelitian ini kita dapat mengetahui sejarah hukum Indonesia. Mengetahui bagaimana hukum itu tumbuh, berkembang, dan berubah. Sejarah hukum ini juga mempelajari sejarah perkembangan
hukum dengan mengkaji keterkaitan antara lembaga-lembaga hukum masa lalu dan masa sekarang.
3. Di bidang pelayanan masyarakat
Mahasiswa merupakan salah satu wadah penyampain aspirasi masyarakat. seperti pada tahun 1998 yaitu masa reformasi, kalau bukan para mahasiswa para generasi penerus bangsa siapa yang akan menjaga keutuhan bangsa. Pada tahun 1998 para mahasiswa menghendaki adanya perubahan bangsa, baik dari pemimpinnya maupun sistem pelaksanaan negara. Nyatanya setelah Presiden Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya. UUD 1945 langsung mengalami amandemen, dan bahkan sampai amandemen yang ke 4. Amandemen yang dilakukan semata-mata untuk mencari sebuah peraturan yang dapat mendatangkan sebuah keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat.
Hal tersebut membuktikan bahwa mahasiswa dapat memberikan pelayanan masyarakat. Mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa harus dapat memahami apa yang sedang dirasakan masyarakat. Kedapannya ditangan mahasiswa ini lah tugas bangsa Indonesia harus diembannya.
Mahasiswa harus dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat dengan wujud atau bentuk apapun. Di wilayah Indonesia belum semuanya mengalami kehidupan yang modernisasi, masih banyak wilayah pelosok-pelosok Indonesia yang kehidupannya masih tradisional dan bergantung kepada alam.
Mahasiswa harus menemukan hal-hal baru atau menciptakan sebuah karya untuk membantu warga negara Indonesia yang masih hidup dalam keterbatasan. Misalnya saja di daerah yang belum ada listrik yang belum dapat menjangkaunya sampai kesana, maka mahasiswa dapat berkontribusi untuk membantu masyarakat daerah tersebut dengan cara membantu menciptakan sebuah alat atau produk yang dapat menghantarkan arus listrik. Setidaknya alat yang dapat memberikan penerangan cahaya pada malam hari supaya warga dapat beraktifitas.
Mahasiswa juga dapat menciptakan sarana dan prasarana untuk membantuk kehidupan masyarakat Indonesia, seperti memberitahukan bagaimana tata cara perairan sawah / irigasi yang benar, memberikan bantuan berupa materi atau tenaga bagi masyarakat yang wilayahnya masih tandus untuk dapat ditanami tanaman yang kedepannya dapat bermanfaat ( seperti tanman keluarga ), memberikan bantuan berupa bakti sosial ke wilayah-wilayah yang tingkat kesejahteraannya masih rendah, memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terkena bencana alam, dll.
Peran mahasiswa dalam memperbaiki pelaksanaan hukum di Indonesia sangatlah penting. Mengingat penegakkan hukum di Indonesia yang masih rendah, untuk generasi penerus bangsa harus di persiapkan dengan sebaik-baiknya supaya dapat mengemban tugasnya dengan baik.
Berikan pembelajaran kepada mahasiswa mengenai rasa nasionalisme yang tinggi, rasa cinta tanah air yang tinggi, toleransi yang tinggi dan juga menjadi manusia yang pancasilais. Dimana manusia yang pancasilais dapat berfikir secara rasional mana yang dapat memberikan keuntungan bagi masyarakat dan mana yang dapat memberikan keuntungan bagi pribadi. Dan mahasiswa yang mempunyai jiwa pancasilais pasti akan memikirkan dan mengutamakan kepentingan rakyat dibandingkan dengan kepentingan pribadi.
Mahasiswa harus memberikan peran sertanya dalam berbagai bidang untuk dapat memberikan bantuan kepada negara Indonesia dalam mewujudkan terselenggaranya Indonesia yang berkeadilan dan memberikan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.
Peran yang dapat diberikan menjadi seorang mahasiswa misalnya dengan:
1. Belajar sungguh-sungguh supaya menjadi manusia yang cerdas yang dapat memberikan kehidupan bangsa yang lebih baik lagi.
2. Mencintai produk dalam negeri untuk membantu kelangsungan hidup rakyat Indonesia. Dengan kita mencitai produk dalam negeri dapat membantu mengentaskan kemiskinan di Indonesia, dimana jika produk dipasaran Indonesia yang laku terjual adalah produk ciptaan
rakyat Indonesia, maka mereka akan menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih luas lagi, dimana jika hal tersebut terjadi maka akan mengurangi angka pengangguran di Indonesia yang mana dapat membantu mengentaskan masalah kemiskinan di Indonesia.
3. Tanamkan dalam jiwa mahasiswa menjadi manusia yang bersih, adil dan beradab. Seorang mahasiswa kedepannya akan menjalankan roda kehidupan dan pemerintahan Indonesia. Jika mahasiswa sudah dilatih memiliki jiwa dan hati yang bersih, maka yang ada dipikiran mahasiswa adalah kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat Indonesia. Mereka yang memiliki jiwa dan hati bersih pasti katakan tidak untuk “ kosupsi”.
Maka dari itu jadilah mahasiswa yang pancasilais dan terapkan lah tridharma perguruan tinggi untuk membantu terwujudnya cita-cita bangsa yaitu menjadi negara yang memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.

Categories:

No Responses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts
KALENDER KEGIATAN
April 2025
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
Slot Qris https://rsud.garutkab.go.id/pram/ https://rsud.garutkab.go.id/auth/ LK21